Menu Tutup

Tata Tertib Perpustakaan

A. Tata Tertib Anggota

1. Anggota Perpustakaan adalah seluruh mahasiswa, staf beserta anggota dosen Stikes Sapta Bakti

2. Anggota Perpustakaan dapat meminjam buku apabila memiliki kartu perpustakaan Stikes Sapta Bakti

B. Tata Tertib Pembuatan Kartu Perpustakaan

1. Mahasiswa Stikes Sapta Bakti

  • Mengisi data kartu perpustakaan yang telah disediakan Website Library.stikessaptabakti.ac.id dan membayar uang administrasi sebesar Rp. 5000 (Lima Ribu Rupiah) berlaku menjadi mahasiswa Stikes Sapta Bakti.

2. Mahasiswa luar Stikes Sapta Bakti

  • Mengisi data kartu perpustakaan yang telah disediakan Website Library.stikessaptabakti.ac.id .
  • Menyerahkan fotocopy/scan KTM atau identitas lainnya yang masih berlaku
  • administrasi Rp. 5000 (Lima Ribu Rupiah) berlaku untuk sekali masuk

C. Tata Tertib dalam Ruangan Perpustakaan

1. Pada waktu masuk perpustakaan, pengguna harus:

  • masuk perpustakaan mengucapkan salam
  • masuk ruang perpustakaan harus  berpakaian rapi
  • mengisi daftar pengunjung perpustakaan di komputer yang telah disediakan

2. Pada waktu masuk perpustakaan, pengguna Tidak Boleh:

  • Membawa buku selain buku perpustakaan
  • membawa tas, memakai kartu anggota orang lain
  • Memakai Jaket

3. Pada waktu di didalam gedung perpustakaan, pengguna Tidak Boleh:

  • Mencoret, menyobek dan merusak bahan pustaka
  • Mencoret perlengkapan, barang-barang di dinding perpustakaan
  • Merokok, makan dan minum

D. Tata tertib peminjaman bahan pustaka

1. memiliki kartu perpustakaan Stikes Sapta Bakti yang berlaku

2. masa pinjam buku 7 hari dan maksimal peminjaman 2 buku

E. Sanksi pelanggaran

1. Keterlambatan mengembalian bahan pustaka sanksi denda Rp. 500 hari/perbuku

2. menghilangkan bahan pustaka yang dipinjam harus mengganti dengan judul yang sama atau judul lain yang ditentukan oleh kepala perpustakaan

3. merusak atau merobek bahan pustaka dikenakan sanksi mengganti bahan pustaka

4. mencuri bahan pustaka disanksi kehilangan hak memanfaatkan fasilitas perpustakaan selama 1 tahun

5. pengunjung perpustakaan makan dan minum bahkan merokok serta membuat gaduh akan diminta untuk keluar dari gedung perpustakaan oleh petugas

6. merusak barang perlengkapan dan alat-alat perpustakaan dikenakan sanksi harus mengganti alat yang dirusak